Pedoman Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa ( MOS ) Tahun Ajar 2016/2017
Masa Orientasi Siswa ( MOS ) merupakan masa pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Menjelang proses pelaksanaan MOS tahun Ajar 2016/2017 tentu banyak persiapan yang harus dilakukan diantaranya meliputi persiapan administrasi, persiapan materi - materi yang akan disampaikan, serta pembentukan panitia dan scheduleing pelaksanan MOS tersebut. Namun, selain aspek teknis perlu diperhatikan juga pedoman pelaksanaan MOS yang sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan pemerintah untuk Tahun Ajar 2016/2017.
Pelaksanaan MOS untuk tahun ini sedikit berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya beberapa perubahan dalam ketentuan pelaksanaan MOS tahun ini diantaranya bahwasanya kegiatan MOS dilakukan oleh Guru, Bukan Kakak Kelas.
JELANG bergulirnya tahun ajaran baru 2016/2017, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingin kecolongan lagi. Mereka pun mengeluarkan regulasi baru soal masa orientasi siswa (MOS) dan rekrutmen anggota baru ekstrakurikuler.
Tujuannya mencegah terjadinya perpeloncoan dan kekerasan lain. Regulasi baru terkait masa orientasi siswa baru (MOS) dan rekrutmen anggota ekstrakurikuler itu tertuang dalam Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Seperti diketahui, tahun lalu masih ada praktek perpeloncoan saat MOS dan potensi kekerasan fisik ketika rekrutmen ekstrakurikuler. Bahkan ada seorang siswa di Bekasi yang meninggal akibat tidak kuat mengikuti kegiatan MOS.
’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta.
Anies mengatakan, perlu dibuat aturan ketat supaya bisa mencegah kekerasan itu terjadi. Cara mengantisipasinya adalah dengan menetapkan bahwa MOS atau pengenalan lingkungan sekolah murni dilakukan oleh guru.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud tidak ada niat untuk membatasi kegiatan di sekolah. Namun aturan itu perlu dibuat untuk menghapus budaya-budaya negatif selama proses penerimaan siswa baru.
Dikutip dari Fanspage INFO PGRI
Untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan MOS di Sekolah Bapak/Ibu, silahkan diunduh pedoman Pelaksanaan MOS Tahun Ajar 2016/2017 untuk semua jenjang pada link dibawah ini.
Demikianlah postingan kali ini, semoga dengan adanya peraturan pemerintah mengenai revisi pelaksanaan MOS di tahun 2016 dapat membuat pelaksanaan Masa Orientasi menjadi sebagaimana semestinya. Demikianlah postingan kali ini, silahkan diunduh dan dibagikan. Salam Pendidikan.
Komentar
Posting Komentar